PULAU TERLUAR DI INDONESIA
PETA INDONESIA
Republik
Indonesia adalah Negara kepulauan berwawasan nusantara, sehingga batas wilayah
di laut harus mengacu pada UNCLOS (United Nations Convension on the Law of the
Sea) 82/ HUKLA (Hukum laut) 82 yang kemudian diratifikasi dengan UU No. 17
Tahun 1985. Indonesia memiliki sekitar 17.506 buah pulau dan 2/3 wilayahnya
berupa lautan.
Dari
17.506 pulau tersebut terdapat Pulau-pulau terluar yang menjadi batas langsung
Indonesia dengan negara tetangga. Berdasarkan hasil survei Base Point atau
Titik Dasar yang telah dilakukan DISHIDROS TNI AL, untuk menetapkan batas
wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasar yang terletak di 92
pulau terluar, sisanya ada di tanjung tanjung terluar dan di wilayah pantai.
Dari 92 pulau terluar ini ada 12 pulau yang harus mendapatkan perhatian serius.
Dalam
Amandemen UUD 1945 Bab IX A tentang Wilayah Negara, Pasal 25A tercantum Negara
Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri
nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan
undang-undang. Di sini jelas disebutkan bahwa Negara Kesatuan Republik
Indonesia adalah negara kepulauan berwawasan nusantara, sehingga batas wilayah
di laut harus mengacu pada UNCLOS (United Nations Convension on the Law of the
Sea) 82/ HUKLA (Hukum laut) 82 yang kemudian diratifikasi dengan UU No. 17
Tahun 1985.
Dampak
dari ratifikasi Unclos ini adalah keharusan Indonesia untuk menetapkan Batas
Laut Teritorial (Batas Laut Wilayah), Batas Zone Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan
Batas Landas Kontinen.
Indonesia Adalah negara kepulauan yang memiliki sekitar 17.506 buah pulau dan 2/3 wilayahnya berupa lautan. Dari 17.506 pulau tersebut terdapat pulau-pulau terluar yang menjadi batas langsung Indonesia dengan negara tetangga.
Indonesia Adalah negara kepulauan yang memiliki sekitar 17.506 buah pulau dan 2/3 wilayahnya berupa lautan. Dari 17.506 pulau tersebut terdapat pulau-pulau terluar yang menjadi batas langsung Indonesia dengan negara tetangga.
BATAS WILAYAH NKRI
Indonesia mempunyai perbatasan darat dengan tiga negara tetangga, yaitu Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste. Sementara perbatasan laut dengan sepuluh negara tetangga, diantaranya Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Papua Nugini, Timor Leste, India, Thailand, Australia, dan Palau. Hal ini tentunya sangat erat kaitannya dengan masalah penegakan kedaulatan dan hukum di laut, pengelolaan sumber daya alam serta pengembangan ekonomi kelautan suatu negara.
Kompleksitas permasalah di laut akan semakin memanas akibat semakin maraknya kegiatan di laut, seperti kegiatan pengiriman barang antar negara yang 90%nya dilakukan dari laut, ditambah lagi dengan isu-isu perbatasan, keamanan, kegiatan ekonomi dan sebagainya. Dapat dibayangkan bahwa penentuan batas laut menjadi sangat penting bagi Indonesia, karena sebagian besar wilayahnya berbatasan langsung dengan negara tetangga di wilayah laut. Batas laut teritorial diukur berdasarkan garis pangkal yang menghubungkan titik-titik dasar yang terletak di pantai terluar dari pulau-pulau terluar wilayah NKRI. Berdasarkan hasil survei Base Point atau titik dasar untuk menetapkan batas wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasar yang terletak di 92 pulau terluar, sisanya ada di tanjung tanjung terluar dan di wilayah pantai
Indonesia mempunyai perbatasan darat dengan tiga negara tetangga, yaitu Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste. Sementara perbatasan laut dengan sepuluh negara tetangga, diantaranya Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Papua Nugini, Timor Leste, India, Thailand, Australia, dan Palau. Hal ini tentunya sangat erat kaitannya dengan masalah penegakan kedaulatan dan hukum di laut, pengelolaan sumber daya alam serta pengembangan ekonomi kelautan suatu negara.
Kompleksitas permasalah di laut akan semakin memanas akibat semakin maraknya kegiatan di laut, seperti kegiatan pengiriman barang antar negara yang 90%nya dilakukan dari laut, ditambah lagi dengan isu-isu perbatasan, keamanan, kegiatan ekonomi dan sebagainya. Dapat dibayangkan bahwa penentuan batas laut menjadi sangat penting bagi Indonesia, karena sebagian besar wilayahnya berbatasan langsung dengan negara tetangga di wilayah laut. Batas laut teritorial diukur berdasarkan garis pangkal yang menghubungkan titik-titik dasar yang terletak di pantai terluar dari pulau-pulau terluar wilayah NKRI. Berdasarkan hasil survei Base Point atau titik dasar untuk menetapkan batas wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasar yang terletak di 92 pulau terluar, sisanya ada di tanjung tanjung terluar dan di wilayah pantai
1 Provinsi yang
berbatasan dengan negara luar adalah Kalimantan
8 PULAU TERLUAR :
|
1.
|
|||||
|
2.
|
|||||
|
3.
|
|||||
|
4.
|
|||||
|
5.
|
|||||
|
6.
|
|||||
|
7.
|
|||||
|
8.
|
Pulau yang saya pilih adalah Pulau Maratua
Pulau Maratua adalah sebuah pulau kecil yang sangat indah. Keindahan pulau
ini tidak hanya ditunjang oleh keindahan alamnya, namun juga segala hal yang
hidup di pulau ini. Pulau Maratua termasuk pulau terluar di Kabupaten Berau,
Kalimantan Timur. Pulau ini menjadi tujuan wisata terkenal dengan objek wisata
bahari.
Wisatawan mancanegara sering berkunjung ke pulau ini
untuk snorkling maupun diving. Tidak heran jika Pulau Maratua dikenal dengan
sebutan Paradise Island, surganya bagi para diver dan pemburu wisata kelautan.
Pulau berbentuk kecil panjang dan lengkung tajam ini berada di sebelah
selatan dari Kota Tarakan dengan koordinat 2° 15′12″ LU, 118° 38′41″ BT (di bagian batas luarnya). Di pulau ini terdapat
Danau Haji Buang dan Danau Tanah Bamban.
Penduduk yang tinggal di pulau ini
adalah penduduk yang berasal dari Kalimantan. Karena itulah kebudayaan, adat
dan tradisi mereka sangat mirip dengan tradisi dan budaya orang Kalimantan pada
umumnya. Namun gaya kehidupan keseharian mereka sudah beradaptasi dengan alam
pulau Maratua.
Pemandangan di Maratua sungguh indah. Terlihat warna kemerahan di ufuk
barat membuat horizon pesisir Pulau Maratua bagai lukisan alam nan indah. Dari
sebuah resort lepas pantai, pemandangan sunset, tampak memukau.
Pulau ini telah memiliki beberapa resort berkelas dunia yang menawarkan
penginapan yang menyatu ditengah keindahan pulau ini. Rumah-rumah penginapan
ini ada yang dibangun diatas air, sehingga pengunjung bisa berinteraksi dan
menikmati keindahan biota laut Pulau Maratua.
Yang membedakan pulau Maratua dengan objek wisata bahari
Indonesia lainnya adalah keunikan biota yang hidup di pulau indah ini.
Keindahan alam Maratua adalah tempat hidup dari beragam spesies unik khas pulau
ini. Beberapa keunikan pulau ini antara lain:
1.
Penyu
Tidak seperti di daerah lainnya, Penyu pulau Maratua hidup menetap di lingkungan pulau Maratua. Mereka bahkan juga bertelur di pulau dan hidup menetap di perairan Maratua.
Tidak seperti di daerah lainnya, Penyu pulau Maratua hidup menetap di lingkungan pulau Maratua. Mereka bahkan juga bertelur di pulau dan hidup menetap di perairan Maratua.
Wisatawan dapat merasakan sensasi berenang bersama biota purba ini didalam
air yang sangat jernih dan dangkal.Wisatawan juga bisa dengan mudah memberi
makan Penyu dan berpose difoto saat berenang bersama Penyu.
2.
Ubur-ubur tanpa
sengat
Di dunia ini, tempat yang tercatat memiliki spesies Ubur-ubur tanpa sengat hanya di 2 tempat. Beruntung sekali negeri kita ini memiliki spesies Ubur-ubur ini. Hebatnya, jenis Ubur-ubur Tanpa Sengat di pulau ini tak hanya 1 jenis, tapi ada 4 jenis.
Di dunia ini, tempat yang tercatat memiliki spesies Ubur-ubur tanpa sengat hanya di 2 tempat. Beruntung sekali negeri kita ini memiliki spesies Ubur-ubur ini. Hebatnya, jenis Ubur-ubur Tanpa Sengat di pulau ini tak hanya 1 jenis, tapi ada 4 jenis.
Wisatawan tak perlu takut sama sekali memegang jenis Ubur-ubur ini, bahkan
dengan tangan telanjang. Inilah keunikan yang paling unik dari pulau Maratua
yang sulit dicari tandingannya di dunia. Berfoto sambil memegang Ubur-ubur
adalah sebuah momment yang tak bisa anda lakukan dibelahan dunia lain.
Pesona inilah yang membuat para wisatawan betah berlama-lama berwisata di
Pulau Maratua.
PULAU-PULAU TERLUAR
Pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian pemerintah. Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan Indonesia. Ada beberapa kondisi yang membahayakan keutuhan wilayah jika terjadi pada pulau-pulau terluar, diantaranya :
Pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian pemerintah. Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan Indonesia. Ada beberapa kondisi yang membahayakan keutuhan wilayah jika terjadi pada pulau-pulau terluar, diantaranya :
1.
Hilangnya pulau secara fisik akibat
abrasi, tenggelam, atau karena kesengajaan manusia.
2.
Hilangnya pulau secara kepemilikan,
akibat perubahan status kepemilikan akibat pemaksaan militer atau sebagai
sebuah ketaatan pada keputusan hukum seperti yang terjadi pada kasus
berpindahnya status kepemilikan Sipadan dan Ligitan dari Indonesia ke Malaysia
3.
Hilang secara sosial dan ekonomi, akibat
praktek ekonomi dan sosial dari masyarakat di pulau tersebut. Misalnya pulau
yang secara turun temurun didiami oleh masyarakat dari negara lain.
SEBARAN PULAU-PULAU TERLUAR
Berdasarkan inventarisasi yang telah dilakukan oleh DISHIDROS TNI AL, terdapat 92 pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, diantaranya :
Berdasarkan inventarisasi yang telah dilakukan oleh DISHIDROS TNI AL, terdapat 92 pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, diantaranya :
1.
Pulau Simeulucut, Salaut Besar,
Rawa, Rusa, Benggala dan Rondo berbatasan dengan India
2.
Pulau Sentut,, Tokong Malang Baru,
Damar, Mangkai, Tokong Nanas, Tokong Belayar, Tokong Boro, Semiun, Subi Kecil,
Kepala, Sebatik, Gosong Makasar, Maratua, Sambit, Berhala, Batu Mandi, Iyu
Kecil, dan Karimun Kecil berbatasan dengan Malaysia
3.
Pulau Nipa, Pelampong, Batu berhenti, dan
Nongsa berbatasan dengan Singapura
4.
Pulau Sebetul, Sekatung, dan Senua
berbatasan dengan Vietnam
5.
Pulau Lingian, Salando, Dolangan,
Bangkit, Manterawu, Makalehi, Kawalusu, Kawio, Marore, Batu Bawa Ikang,
Miangas, Marampit, Intata, kakarutan dan Jiew berbatasan dengan Filipina
6.
Pulau Dana, Dana (pulau ini tidak
sama dengan Pulau Dana yang disebut pertama kali, terdapat kesamaan nama),
Mangudu, Shopialoisa, Barung, Sekel, Panehen, Nusa Kambangan, Kolepon,
Ararkula, Karaweira, Penambulai, Kultubai Utara, Kultubai Selatan, Karang, Enu,
Batugoyan, Larat, Asutubun, Selaru, Batarkusu, Masela dan Meatimiarang berbatasan
dengan Australia
7.
Pulau Leti, Kisar, Wetar, Liran,
Alor, dan Batek berbatasan dengan Timor Leste
8.
Pulau Budd, Fani, Miossu, Fanildo,
Bras, Bepondo danLiki berbatasan dengan Palau
9.
Pulau Laag berbatasan dengan Papua
Nugini
10. Pulau Manuk, Deli, Batukecil, Enggano, Mega, Sibarubaru,
Sinyaunau, Simuk dan wunga berbatasan dengan samudra Hindia
KESIMPULAN
Sebagai
negara kepulauan yang berwawasan nusantara, maka Indonesia harus menjaga
keutuhan wilayahnya. Pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil,
miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian Pemerintah.
Keberadaan
pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau
inilah batas negara kita ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan
perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat
menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah
perbatasan dengan negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian
(agreement) dengan Indonesia. Dari 92 pulau terluar yang dimiliki Indonesia
terdapat 12 pulau yang harus mendapat perhatian khusus, Pulau-pulau tersebut
adalah Pulau Rondo, Berhala, Nipa, Sekatung, Marore, Miangas, Fani, Fanildo,
Dana, Batek, Marampit dan Pulau Bras
Kahar, Jounil, 2004. Penyelesaian Batas Maritim NKRI . Pikiran Rakyat 3 Januari 2004
Tim Redaksi, 2004. Pulau-pulau terluar Indonesia. Buletin DISHIDROS TNI AL edisi 1/ III tahun 2004
Tim Redaksi, 2004. Potret Pulau Nipa. Buletin DISHIDROS TNI AL edisi 1/ III tahun 2004
——-Penulis——
Lalu Muhamad Jaelani
Teknik Geodesi Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, ITS, Sukolilo, Surabaya, 60111








Tidak ada komentar:
Posting Komentar