Selasa, 29 April 2014

Teori Tentang Proposal


1.     Definisi Proposal

Proposal adalah rencana kerja yang disusun secara sistematis dan terinci untuk suatu kegiatan yang bersifat formal. Proposal adalah suatu usulan kegiatan perlu dukungan atau persetujuan pihak lain. Proposal adalah suatu bentuk rancangan kegiatan yang dibuat dalam bentuk formal dan standar.
Untuk memudahkan pengertian proposal yang dimaksud dalam tulisan ini, kita dapat membandingkannya dengan istilah “Proposal Penelitian” dalam dunia ilmiah (pendidikan) yang disusun oleh seorang peneliti atau mahasiswa yang akan membuat penelitian (skripsi, tesis, disertasi). Dalam dunia ilmiah, proposal adalah suatu rancangan desain penelitian (usulan penelitian) yang akan dilakukan oleh seorang peneliti tentang suatu bahan penelitian. Bentuk “Proposal Penelitian” ini, biasanya memiliki suatu bentuk, dengan berbagai standar tertentu seperti penggunaan bahasa, tanda baca, kutipan dll.
Proposal yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah “Proposal Umum” yang sering digunakan sebagai usulan atau rancangan kegiatan. Bentuk proposal ini memiliki banyak kemiripan dengan model “Proposal Penelitian” yang digunakan dalam dunia ilmiah, namun karena sifatnya yang lebih umum maka “Proposal Umum” biasanya lebih lentur dalam penggunaan bahasa dan tidak terlalu kaku dalam aturan penulisan. Namun, walaupun lebih “bebas”, penulisan “Proposal Umum” tetap harus mengindahkan kaidah¬kaidah dan sistematika tertentu, agar dapat dengan mudah dimengerti oleh orang¬orang yang membaca proposal tersebut. Secara mendasar, harus di garis bawahi bahwa penulisan proposal hanya salah satu dari sekian banyak tahap perencanaan, seperti yang telah diuraikan sebelumnya dalam buku ini. Penulisan proposal adalah suatu langkah penggabungan dari berbagai perencanaan yang telah dibuat dalam tahap¬tahap sebelumnya.
Pengertian dari proposal adalah sebuah tulisan yang dibuat oleh si penulis yang bertujuan untuk menjabarkan atau menjelasan sebuah tujuan kepada si pembaca (individu atau perusahaan) sehingga mereka memperoleh pemahaman mengenai tujuan tersebut lebih mendetail. Diharapkan dari proposal tersebut dapat memberikan informasi yang sedetail mungkin kepada si pembaca, sehingga akhirnya memperoleh persamaan visi, misi, dan tujuan.
Ada beberapa hal yang biasanya di detailkan dalam proposal bisnis
1.               Penjabaran mendetail mengenai tujuan utama dari si penulis kepada pembacanya.
2.               Penjabaran mendetail mengenai proses bagaimana mencapai tujuan si penulis kepada pembacanya.
3.               Penjabaran mendetail mengenai hasil dari proses yang telah dijabarkan diatas sehingga mencapai tujuan yang diinginkan oleh si penulis dan juga si pembaca.

Hal-hal yang perlu dimuat dalam proposal antara lain :
1.     Nama proposal
2.     Pendahuluan
3.     Tujuan
4.     Bentuk/jenis kegiatan
5.     Pelaksanaan
6.     Panitia pelaksana (terlampir)
7.     Biaya/dana (rincian terlampir)
8.     Harapan
9.     Lampiran

Manfaat Proposal :
§ Menjadi rencana yang mengarahkan panitia dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
§ Menjelaskan secara tidak langsung kepada pihak-pihak yang ingin mengetahui kegiatan
tersebut.
§ Untuk meyakinkan para donatur/ sponsor agar mereka memberikan dukungan material maupun finansial dalam mewujudkan kegiatan yang telah direncanakan.

2.     Ciri-Ciri Proposal :
©   Proposal dibuat untuk meringkas kegiatan yang akan dilakukan.
©  Sebagai pemberitahuan pertama suatu kegiatan.
©  Berisikan tujuan-tujuan, latar belakang acara.
©  Pastinya proposal itu berupa lembaran-lembaran pemberitahuan yang telah di jilid yang nantinya diserahkan kepada si empunya acara.
©  Dan lain-lain yang sulit untuk dijelaskan (dicari).

3.     Jenis-Jenis Proposal

Berdasarkan bentuknya, proposal dapat dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu: proposal berbentuk formal, semiformal, dan nonformal.
Proposal berbentuk formal terdiri atas tiga bagian utama, yaitu:
1) bagian pendahuluan, yang terdiri atas: sampul dan halaman judul, surat pengantar (kata pengantar), ikhtisar, daftar isi, dan pengesahan permohonan;
2) isi proposal, terdiri atas: latar belakang, pembatasan masalah, tujuan, ruang lingkup, pemikiran dasar (anggapan dasar), metodologi, fasilitas, personalia (susunan panitia), keuntungan dan kerugian, waktu, dan biaya;
3) bagian pelengkap penutup, yang berisi daftar pustaka, lampiran, tabel, dan sebagainya.
Proposal semiformal dan nonformal merupakan variasi atau bentuk lain dari bentuk proposal formal karena tidak memenuhi syarat-syarat tertentu atau tidak selengkap seperti proposal bentuk formal.




Teori Tentang Karangan



1.     Pengertian Karangan
Pada umumnya, karangan dipandang sebagai suatu perbuatan atau kegiatan komunikatif antara penulis dan pembaca berdasarkan teks yang telah dihasilkan (Ahmadi, 1988: 20). Begitu juga istilah karangan (komposisi) yang dikemukakan Ahmadi (1990: 1) bahwa karangan diartikan sebagai rangkaian kata-kata atau kalimat.
Selain itu, karangan menurut Gie (1995: 17) memiliki pengertian hasil perwujudan gagasan seseorang dalam bahasa tulis yang dapat dibaca dan dimengerti oleh pembaca. Sirait, dkk (1985: 1) memberi batasan pengertian karangan yaitu setiap tulisan yang diorganisasikan yang mengandung isi dan ditulis untuk suatu tujuan tertentu biasanya berupa tugas di kelas. Widyamartaya (1990) mengatakan bahwa mengarang dapat dipahami sebagai keseluruhan rangkaian kegiatan seseorang dalam mengungkapkan gagasan dan menyampaikannya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami dengan tepat seperti yang dimaksud oleh pengarang.
Karangan merupakan suatu proses menyusun, mencatat, dan mengkomunikasikan makna dalam tataran ganda, bersifat interaktif dan diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu dengan menggunakan suatu sistem tanda konvensional yang dapat dilihat. Karangan terdiri dari paragraf-paragraf yang mencerminkan kesatuan makna yang utuh. Menurut Keraf (1994: 2) karangan adalah bahasa tulis yang merupakan rangkaian kata demi kata sehingga menjadi sebuah kalimat, paragraf, dan akhirnya menjadi sebuah wacana yang dibaca dan dipahami.
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan karangan adalah hasil rangkaian kegiatan seseorang dalam mengungkapkan gagasan atau buah pikirannya melalui bahasa tulis yang dapat dibaca dan dimengerti oleh orang lain yang membacanya.
2.     Ciri-Ciri Karangan yang Baik
Pada dasarnya, karangan memiliki ciri-ciri yang bisa mengidentifikasikan bahwa karangan tersebut dapat dikatakan baik. Seperti yang diungkapkan oleh Tarigan (1985:6) karangan yang baik adalah karangan yang mencerminkan kemampuan pengarang untuk menggunakan nada yang serasi, karangan yang mencerminkan pengarang mampu menyusun karangan secara utuh dan tidak samar-samar dan dapat meyakinkan pembaca. Menurut Enre (1998:8) karangan yang baik adalah karangan yang bermakna jelas, bulat dan utuh,ekonomis dan memenuhi kaidah-kaidah gramatikal.Akhidiah, dkk (1993:9) menjelaskan karangan yang baik memiliki beberapa ciri, diantaranya : bermakna jelas, merupakan kesatuan yang bulat, singkat dan padat, memiliki kaidah kebahasaan dan komunikatif. Selain itu, Darmadi (1996:24) mengungkapkan bahwa beberapa ciri karangan yang baik adalah : signifikan, jelas, memiliki kesatuan dan mengorganisasikan yang baik ekonomis, mempunyai pengembangan yang memadai, menggunakan bahasa yang dapat diterima dan mempunyai kekuatan
Terdapat berbagai jenis karangan ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya semua itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan.
Ciri-ciri karangan ilmiah :
·             Objektif.
Keobjektifan ini tampak pada setiap fakta dan data yang diungkapkan berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak dimanipulasi. Juga setiap pernyataan atau simpulan yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, siapa pun dapat mengecek (memvertifikasi) kebenaran dan keabsahannya.
·             Netral.
Kenetralan ini bisa terlihat pada setiap pernyataan atau penilaian bebas dari kepentingan-kepentingan tertentu baik kepentingan pribadi maupun kelompok. Oleh karena itu, pernyataan-pernyataan yang bersifat mengajak, membujuk, atau mempengaruhi pembaca perlu dihindarkan.
·             Sistematis.
Uraian yang terdapat pada karya ilmiah dikatakan sistematis apabila mengikuti pola pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan sebagainya. Dengan cara demkian, pembaca akan bisa mengikutinya dengan mudah alur uraiannya.
·             Logis.
Kelogisan ini bisa dilihat dari pola nalar yang digunakannya, pola nalar induktif atau deduktif. Kalau bermaksud menyimpulkan suatu fakta atau data digunakan pola induktif; sebaliknya, kalau bermaksud membuktikan suatu teori atau hipotesis digunakan pola deduktif.
·             Menyajikan Fakta (bukan emosi atau perasaan).
Setiap pernyataan, uraian, atau simpulan dalam karya ilmiah harus faktual, yaitu menyajikan fakta. Oleh karena itu, pernyataan atau ungkapan yang emosional (menggebu-gebu seperti orang berkampanye, perasaan sedih seperti orang berkabung, perasaan senang seperti orang mendapatkan hadiah, dan perasaan marah seperti orang bertengkar) hendaknya dihindarkan.
·         Tidak Pleonastis
Maksudnya kata-kata yang digunakan tidak berlebihan alias hemat. Kata-katanya jelas atau tidak berbelit- belit (langsung tepat menuju sasaran).
·         Bahasa yang digunakan adalah ragam formal.

B.   Karangan Non Ilmiah
Karangan non ilmiah sangat bervariasi topic dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung fakta umum, ditulis berdasarkan fakta pribadi, umumnya bersifat subyektif, gaya bahasanya bias konkret atau abstrak, gaya bahasanya formal dan popular.
Karangan non ilmiah bersifat:
·             Emotif : kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi.
·             Persuasif: penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative.
·             Deskriptif : pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif.
·             Kritik tanpa dukungan bukti.

C.   Karangan semi Ilmiah
Finoza (2005:193) menyebutkan bahwa karakteristik yang membedakan antara karangan semi-ilmiah, ilmiah, dan nonilmiah adalah pada pemakaian bahasa, struktur, dan kodifikasi karangan. Jika dalam karangan ilmiah digunakan bahasa yang khusus dalam di bidang ilmu tertentu, dalam karangan semi-ilmiah bahasa yang terlalu teknis tersebut sedapat mungkin dihindari. Dengan kata lain, karangan semi-ilmiah lebih mengutamakan pemakaian istilah-istilah umum daripada istilah-istilah khusus. Jika diperhatikan dari segi sistematika penulisan, karangan ilmiah menaati kaidah konvensi penulisan dengan kodifikasi secara ketat dan sistematis, sedangkan karangan semi-ilmiah agak longgar meskipun tetap sistematis. Dari segi bentuk, karangan ilmiah memiliki pendahuluan (preliminaris) yang tidak selalu terdapat pada karangan semi-ilmiah.
Berdasarkan karakteristik karangan ilmiah, semi-ilmiah, dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, yang tergolong dalam karangan ilmiah adalah laporan, makalah, skripsi, tesis, disertasi; yang tergolong karangan semi-ilmiah antara lain artikel, feature, kritik, esai, resensi; yang tergolong karangan nonilmiah adalah anekdot, dongeng, hikayat, cerpen, cerber, novel, roman, puisi, dan naskah. Perbedaan-perbedaan yang dimaksud dapat dicermati dari beberapa aspek.Pertama, karya ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif). Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau empiri. Kedua, karya ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi. Ketiga, dalam pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah. Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa dalam melakukan pengklasifikasian.

Sources :


Sabtu, 05 April 2014

KONSEP PENALARAN ILMIAH DALAM KAITANNYA DENGAN PENULISAN ILMIAH




Penalaran
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi-proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.

Metode dalam menalar
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.
Metode induktif
Paragraf Induktif adalah paragraf yang diawali dengan menjelaskan permasalahan-permasalahan khusus (mengandung pembuktian dan contoh-contoh fakta) yang diakhiri dengan kesimpulan yang berupa pernyataan umum. Paragraf Induktis sendiri dikembangkan menjadi beberapa jenis. Pengembangan tersebut yakni paragraf generalisasi, paragraf analogi, paragraf sebab akibat bisa juga akibat sebab.
Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran
  • Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
  • Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis.
Penalaran Ilmiah
Ciri penalaran sebagai kegiatan berpikir adalah logika, kegiatan berpikir dengan pola tertentu dan analitik. Kemampuan penalaran merupakan kelebihan yang dimiliki manusia dibandingkan dengan binatang, padahal keduanya sama mempunyai otak. Dalam rangka bertahan hidup, apabila terjadi sebuah kegagalan maka akan mencari solusi untuk berhasil. Bahkan setelah menemukan solusi, mereka biasanya memiliki keinginan untuk melakukan inovasi agar mendapat hasil yang lebih baik. Penalarn ini biasa disebut penalaran ilmiah yang digunakan untuk meningkatkan mutu ilmu dan / atau teknologi. Dalam rangka meningkatkan mutu, dibutuhkan beberapa saran, yakni :
  1. Bahasa ilmiah, yaitu kalimat berita yang merupakan suatu pernyataan atau pendapat-pendapat.
  2. Bahasa logika dan matematika, dua pengetahuan ini saling berhubungan erat, keduanya sebagai sarana berpikir deduktif. Baik logika maupun matematika lebih mementingkan bentuk logis setiap pertanyaan dan mempunyai sifat yang jelas.
  3. Logika dan statistika, kedua hal ini mempunyai peranan penting dalam berpikir induktif untuk konsep yang berlaku umum.
Penulisan Ilmiah
Penulisan ilmiah adalah penulisan hasil berpikir ilmiah yang di dalamnya mencerminkan ciri ilmu pengetahuan.
Ciri-ciri Penulisan Ilmiah:
a. Isi mencerminkan hakikat ilmu pengetahuan/objek ilmu tertentu
b. Mengandung teori/semacam kerangka berpikir
c. Ada metodenya (cara mencari dan menemukan kebenaran)
d. Mengandung penalaran.
Konsep penalaran ilmiah dalam kaitannya dengan penulisan ilmiah
Dalam penulisan ilmiah terdapat beberapa proses, diantaranya adalah pengamatan, peninjauan atau penelitian, disusun menurut metode tertentu. Sebuah hasil penulisan ilmiah harus memenuhi tiga syarat:
  1. Isi kajiannya berada pada lingkup pengetahuan ilmiah.
  2. Langkah pengerjaannya dijiwai atau menggunakan metode ilmiah.
  3. Sosok tampilannya sesuai dan telah memenuhi persyaratan sebagai suatu sosok tulisan keilmuan.
Untuk itu diperlukan suatu kemampuan penalaran yang logis dan mengesampingkan unsur emosi, sentimen pribadi atau sentimen kelompok. Sebab penalaran adalah suatu proses berpikir terhadap suatu yang diamati dengan menghasilkan kesimpulan, sedangkan, penulisan ilmiah merupakan suatu kegiatan penulisan berdasarkan hasil penalaran penulis terhadap permasalahan ilmiah.


 Daftar Pustaka