1. Pengertian Karangan
Pada
umumnya, karangan dipandang sebagai suatu perbuatan atau kegiatan komunikatif
antara penulis dan pembaca berdasarkan teks yang telah dihasilkan (Ahmadi,
1988: 20). Begitu juga istilah karangan (komposisi) yang dikemukakan Ahmadi
(1990: 1) bahwa karangan diartikan sebagai rangkaian kata-kata atau kalimat.
Selain
itu, karangan menurut Gie (1995: 17) memiliki pengertian hasil perwujudan
gagasan seseorang dalam bahasa tulis yang dapat dibaca dan dimengerti oleh pembaca.
Sirait, dkk (1985: 1) memberi batasan pengertian karangan yaitu setiap tulisan
yang diorganisasikan yang mengandung isi dan ditulis untuk suatu tujuan
tertentu biasanya berupa tugas di kelas. Widyamartaya (1990) mengatakan bahwa
mengarang dapat dipahami sebagai keseluruhan rangkaian kegiatan seseorang dalam
mengungkapkan gagasan dan menyampaikannya melalui bahasa tulis kepada pembaca
untuk dipahami dengan tepat seperti yang dimaksud oleh pengarang.
Karangan
merupakan suatu proses menyusun, mencatat, dan mengkomunikasikan makna dalam
tataran ganda, bersifat interaktif dan diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu
dengan menggunakan suatu sistem tanda konvensional yang dapat dilihat. Karangan
terdiri dari paragraf-paragraf yang mencerminkan kesatuan makna yang utuh.
Menurut Keraf (1994: 2) karangan adalah bahasa tulis yang merupakan rangkaian
kata demi kata sehingga menjadi sebuah kalimat, paragraf, dan akhirnya menjadi
sebuah wacana yang dibaca dan dipahami.
Berdasarkan
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan karangan adalah
hasil rangkaian kegiatan seseorang dalam mengungkapkan gagasan atau buah
pikirannya melalui bahasa tulis yang dapat dibaca dan dimengerti oleh orang
lain yang membacanya.
2. Ciri-Ciri Karangan yang Baik
Pada
dasarnya, karangan memiliki ciri-ciri yang bisa mengidentifikasikan bahwa
karangan tersebut dapat dikatakan baik. Seperti yang diungkapkan oleh Tarigan
(1985:6) karangan yang baik adalah karangan yang mencerminkan kemampuan
pengarang untuk menggunakan nada yang serasi, karangan yang mencerminkan
pengarang mampu menyusun karangan secara utuh dan tidak samar-samar dan dapat
meyakinkan pembaca. Menurut Enre (1998:8) karangan yang baik adalah karangan
yang bermakna jelas, bulat dan utuh,ekonomis dan memenuhi kaidah-kaidah
gramatikal.Akhidiah, dkk (1993:9) menjelaskan karangan yang baik memiliki
beberapa ciri, diantaranya : bermakna jelas, merupakan kesatuan yang bulat,
singkat dan padat, memiliki kaidah kebahasaan dan komunikatif. Selain itu,
Darmadi (1996:24) mengungkapkan bahwa beberapa ciri karangan yang baik adalah :
signifikan, jelas, memiliki kesatuan dan mengorganisasikan yang baik ekonomis,
mempunyai pengembangan yang memadai, menggunakan bahasa yang dapat diterima dan
mempunyai kekuatan
Terdapat berbagai jenis karangan ilmiah, antara lain laporan
penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada
dasarnya semua itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan.
Ciri-ciri
karangan ilmiah :
·
Objektif.
Keobjektifan
ini tampak pada setiap fakta dan data yang diungkapkan berdasarkan kenyataan
yang sebenarnya, tidak dimanipulasi. Juga setiap pernyataan atau simpulan yang
disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan
demikian, siapa pun dapat mengecek (memvertifikasi) kebenaran dan keabsahannya.
·
Netral.
Kenetralan
ini bisa terlihat pada setiap pernyataan atau penilaian bebas dari
kepentingan-kepentingan tertentu baik kepentingan pribadi maupun kelompok. Oleh
karena itu, pernyataan-pernyataan yang bersifat mengajak, membujuk, atau
mempengaruhi pembaca perlu dihindarkan.
·
Sistematis.
Uraian
yang terdapat pada karya ilmiah dikatakan sistematis apabila mengikuti pola
pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan
sebagainya. Dengan cara demkian, pembaca akan bisa mengikutinya dengan mudah
alur uraiannya.
·
Logis.
Kelogisan
ini bisa dilihat dari pola nalar yang digunakannya, pola nalar induktif atau
deduktif. Kalau bermaksud menyimpulkan suatu fakta atau data digunakan pola
induktif; sebaliknya, kalau bermaksud membuktikan suatu teori atau hipotesis
digunakan pola deduktif.
·
Menyajikan Fakta (bukan emosi atau
perasaan).
Setiap
pernyataan, uraian, atau simpulan dalam karya ilmiah harus faktual, yaitu
menyajikan fakta. Oleh karena itu, pernyataan atau ungkapan yang emosional
(menggebu-gebu seperti orang berkampanye, perasaan sedih seperti orang
berkabung, perasaan senang seperti orang mendapatkan hadiah, dan perasaan marah
seperti orang bertengkar) hendaknya dihindarkan.
·
Tidak Pleonastis
Maksudnya
kata-kata yang digunakan tidak berlebihan alias hemat. Kata-katanya jelas atau
tidak berbelit- belit (langsung tepat menuju sasaran).
·
Bahasa yang digunakan adalah ragam formal.
B.
Karangan Non Ilmiah
Karangan non ilmiah sangat bervariasi topic dan cara
penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung fakta umum, ditulis berdasarkan
fakta pribadi, umumnya bersifat subyektif, gaya bahasanya bias konkret atau
abstrak, gaya bahasanya formal dan popular.
Karangan non ilmiah bersifat:
Karangan non ilmiah bersifat:
·
Emotif
: kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari
keuntungan dan sedikit informasi.
·
Persuasif:
penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi
sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative.
·
Deskriptif
: pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif.
·
Kritik
tanpa dukungan bukti.
C.
Karangan semi Ilmiah
Finoza (2005:193) menyebutkan bahwa karakteristik yang
membedakan antara karangan semi-ilmiah, ilmiah, dan nonilmiah adalah pada
pemakaian bahasa, struktur, dan kodifikasi karangan. Jika dalam karangan ilmiah
digunakan bahasa yang khusus dalam di bidang ilmu tertentu, dalam karangan
semi-ilmiah bahasa yang terlalu teknis tersebut sedapat mungkin dihindari.
Dengan kata lain, karangan semi-ilmiah lebih mengutamakan pemakaian
istilah-istilah umum daripada istilah-istilah khusus. Jika diperhatikan dari
segi sistematika penulisan, karangan ilmiah menaati kaidah konvensi penulisan
dengan kodifikasi secara ketat dan sistematis, sedangkan karangan semi-ilmiah
agak longgar meskipun tetap sistematis. Dari segi bentuk, karangan ilmiah
memiliki pendahuluan (preliminaris) yang tidak selalu terdapat pada karangan
semi-ilmiah.
Berdasarkan karakteristik karangan ilmiah, semi-ilmiah, dan
nonilmiah yang telah disebutkan di atas, yang tergolong dalam karangan ilmiah
adalah laporan, makalah, skripsi, tesis, disertasi; yang tergolong karangan
semi-ilmiah antara lain artikel, feature, kritik, esai, resensi; yang tergolong
karangan nonilmiah adalah anekdot, dongeng, hikayat, cerpen, cerber, novel,
roman, puisi, dan naskah. Perbedaan-perbedaan yang dimaksud dapat dicermati
dari beberapa aspek.Pertama, karya ilmiah harus merupakan pembahasan suatu
hasil penelitian (faktual objektif). Faktual objektif adalah adanya kesesuaian
antara fakta dan objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan
pengamatan atau empiri. Kedua, karya ilmiah bersifat metodis dan sistematis.
Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan metode atau cara-cara tertentu
dengan langkah-langkah yang teratur dan terkontrol melalui proses
pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi. Ketiga, dalam pembahasannya,
tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata lain, ia ditulis
dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah. Perbedaan-perbedaan inilah
yang dijadikan dasar para ahli bahasa dalam melakukan pengklasifikasian.
Sources
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar